Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menghormati keputusan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini dinilai tepat demi menjaga kondusivitas dan marwah institusi penegak hukum.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menghormati keputusan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.



Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap

"Kemunduran diri Febrie yang dinilai mendadak itu diharapkan akan tercipta kembali stabilitas negara yang aman dan kondusif yang sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara aparat penegak hukum dan aparat keamanan," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!