Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:01 WIB
ampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku bisa mempertanggungjawabkan ihwal temuan uang senilai Rp476 miliar yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku bisa mempertanggungjawabkan ihwal temuan uang senilai Rp476 miliar yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Febrie memastikan bisa memberikan penjelasan ihwal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram yang ditemukan oleh penyidik. Kendati demikian, Febrie mengaku hal itu tidak bisa disampaikan melalui forum konferensi pers ini, dan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febri dalam konferensi persnya, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Febrie memastikan bisa memberikan penjelasan ihwal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram yang ditemukan oleh penyidik. Kendati demikian, Febrie mengaku hal itu tidak bisa disampaikan melalui forum konferensi pers ini, dan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febri dalam konferensi persnya, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Lihat Juga :