Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI

Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB
Peradi Profesional raih rekor MURI atas kerja sama dengan 138 perguruan tinggi se Indonesia dalam pendidikan advokat. Foto/istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.



"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)

Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia

Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!