PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:01 WIB
PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku. Fadhil mengingatkan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus atau ego sektoral institusi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama sebagaimana arahan dari bapak Presiden Prabowo," katanya.
PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut dan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama sebagaimana arahan dari bapak Presiden Prabowo," katanya.
PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut dan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan.
(cip)
Lihat Juga :