PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:01 WIB
‎PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku. Fadhil mengingatkan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus atau ego sektoral institusi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.



‎"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama sebagaimana arahan dari bapak Presiden Prabowo," katanya.



‎PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut dan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!