Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:06 WIB
Polri ultimatum pihak yang menghalangi pengusutan tiga kasus korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri menegaskan pengusutan tiga kasus korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel, merupakan instruksi atau atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pihaknya mengultimatum pihak yang ingin menghalangi pengusutan tiga kasus tersebut.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).



Budi mengultimatum kepada seluruh pihak untuk tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia tersebut. "Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujar Budi.

Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!