Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Kamis, 09 Juli 2026 - 10:56 WIB
Penampakan koper 2, 25 batang emas 1 kg dalam koper yang disita polisi. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selesai menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diduga terkait 3 kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Barang bukti hasil sitaan itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Kamis (9/7/2026), barang bukti itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob.
Saat diturunkan, terlihat tulisan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg' dalam koper yang disita polisi. Petugas sampai harus berbarengan mengangkat koper berisi emas batangan itu.
Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Tampak juga ada pihak yang diamankan dan digiring masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polri kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.
Berdasarkan pantauan Kamis (9/7/2026), barang bukti itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob.
Saat diturunkan, terlihat tulisan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg' dalam koper yang disita polisi. Petugas sampai harus berbarengan mengangkat koper berisi emas batangan itu.
Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Tampak juga ada pihak yang diamankan dan digiring masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polri kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.
Lihat Juga :