Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas

Kamis, 09 Juli 2026 - 07:18 WIB
"Ya kita lihat saja nanti pada waktu pembahasan formal ketika kita memulai pembahasan awal UU Pemilu baik di tingkat 1 maupun di tingkat 2. Karena di tingkat 1 kan itu menjadi kepentingan eh partai-partai sudah akan bisa terlihat. Nah, nah nanti nanti dibahas di tingkat 2 pengambilan keputusan kan sudah semakin jelas bagaimana pembahasan antara pemerintah dan DPR," katanya.

Baca juga: Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan

"Jadi saya kira, biasa dalam sebuah diskusi politik akan muncul berbagai opini tetapi jangan kemudian ini seperti menjadi kepastian karena kita belum pernah membicarakan apapun sampai hari ini. Kecuali hal-hal yang menjadi isu pokok, ada delapan isu pokok yang tentu ini secara formal nanti kita akan bahas di dalam RUU," ujar Hero.

Lebih lanjut, Hero menyampaikan, pihaknya menghirmati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pengusungan presiden.

"Demokrat patuh terhadap keputusan-keputusan yang diatur oleh konstitusi. Konstitusi mengatur bahwa MK itu keputusannya final and binding," tutur Hero.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengungkap kekhawatirannya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia mensinyalir adanya upaya constitutional engineering atau rekayasa konstitusi yang dibalut dengan alasan efisiensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!