Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Kamis, 09 Juli 2026 - 06:17 WIB
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Foto/Ist
JAKARTA - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).



Baca juga: Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Diperkirakan, uang dan 74 kg batang emas yang ditemukan oleh penyidik memiliki harga mencapai ratusan miliar.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!