Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Rabu, 08 Juli 2026 - 21:17 WIB
Saat penggeledah Kafe de'Clan, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura di dalam brankas di lantai dua.
"Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian."
Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah. "Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Sebagai informasi, penggeledahan terhadap Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan ini merupakan investigasi gabungan antara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang kasus korupsi pengadaan batu bara, untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
"Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian."
Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah. "Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Sebagai informasi, penggeledahan terhadap Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan ini merupakan investigasi gabungan antara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang kasus korupsi pengadaan batu bara, untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
(zik)
Lihat Juga :