Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik

Senin, 06 Juli 2026 - 22:24 WIB
Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebut kerugian negara mencapai Rp5 triliun akibat pemadaman listrik. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kortas Tipikor Polri menyatakan pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan daerah yang terkena imbas pemadaman listrik itu terjadi di Sumatera hingga Jabodetabek.



"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata De Deo, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa

De Deo mengatakan akibat pemadaman listrik itu, kerugian negara dalam kasus ditaksir mencapai Rp5 triliun. "Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!