Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid

Senin, 06 Juli 2026 - 07:21 WIB
Ruangan Kerja Bupati Langkat Syah Afandin disegel KPK. Foto: Dok IMG
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga menerima gratifikasi pengadaan seragam sekolah siswa SD dinilai sangat merugikan orang tua siswa di tengah biaya pendidikan yang kian mahal. Maka itu, praktik rasuah Syah Afandin dikecam oleh Pengamat Pendidikan Satriawan Salim.

“Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam peristiwa terjadinya korupsi pakaian ya. Atau seragam sekolah baik SD, SMP, dan seterusnya, jelas ini merugikan para orang tua murid di tengah biaya pendidikan yang masih mahal ya. Baik itu pendidikan dasar atau menengah," kata Satriawan, Minggu (5/7/2026).



Dia melihat korupsi di dunia pendidikan masih menjadi momok di dalam tata kelola pendidikan nasional. Dirinya juga mengutuk dan mengecam korupsi seragam sekolah tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap

"Ternyata yang menikmati seragam tersebut adalah kepala daerah yang mengambil peluang atau ceruk korupsi dari pengadaan seragam tersebut. Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu akan ada dampak ya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!