Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Minggu, 05 Juli 2026 - 09:28 WIB
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
Romli Atmsasmita

JENIS korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto sesungguhnya tidak berbeda dari era pemerintahan sebelumnya, yakni dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau program pemerintah yang didanai dari APBN telah dibobol secara sengaja dan bertujuan, sehingga korupsi dalam jenis apa pun di Indonesia tidak lain dari pembobolan anggaran yang tersedia di dalam APBN, kecuali masih ada korupsi di bidang pelayanan masyarakat seperti yang dilakukan di kantor imigrasi baru-baru ini yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi dan beberapa Kepala Kantor Imigrasi di daerah.



Namun demikian, jenis korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto masih ada perbedaannya di mana di tengah pemerintah memikirkan jalan keluar dari himpitan ekonomi dan keuangan global tercetus ide pembentukan BUMN tersentralisasi utama dalam bidang ekspor sumber daya alam termasuk minyak dan gas bumi serta perkebunan khususnya sawit. Program pemerintah ini pun tidak bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena kurangnya pemahaman yang memadai kalangan pelaku usaha dan beberapa oknum penyelenggara negara tentang pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta dampak sosial ekonomi terhadap rakyat yang akan menyertainya. Intinya telah terbentuk sifat egoisme personal dan sektoral di kalangan penyelenggara negara.

Baca Juga: Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!