KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Sabtu, 04 Juli 2026 - 07:27 WIB
Lihat video: KPK OTT Bupati Langkat! Uang Miliaran Rupiah Berhasil Disita
"Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta," ungkap Taufik.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengendus adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar. Temuan itu terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat. Hal ini juga telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.
"Pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak. Pengadaan seragam sekolah SD. Dimana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," katanya.
"Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta," ungkap Taufik.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengendus adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar. Temuan itu terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat. Hal ini juga telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.
"Pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak. Pengadaan seragam sekolah SD. Dimana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," katanya.
(cip)
Lihat Juga :