Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Jum'at, 03 Juli 2026 - 08:41 WIB
"Ini yang kita ditampilkan dalam sidang, ini akan digunakan dalam kesimpulan nanti. Nanti kesimpulan itulah menentukan bagaimana hakim bisa melihat sejauh mana langkah yang dilakukan penyelidik kita sudah profesional. Semoga nanti hakim bisa jeli untuk melihat ini sehingga apa yang mereka praperadilankan bisa terbantahkan," tuturnya.
Dia tidak mempersoalkan klaim kubu Roy Suryo yang menyebutkan keterangan ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang sebelumnya menguntungkan mereka. Sebab, kata dia, hakim praperadilan pasti memiliki pandangan tersendiri atas keterangan ahli tersebut.
"Tidak apa-apa, itu persepsi masing-masing, kalau mereka menganggap menguntungkan mereka ya silakan, tapi kan tentu hakim punya keyakinan sendiri, karena hakim sudah mempunyai kunci yang ada, yang kita berikan kemarin (bukti-bukti)," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya optimis hakim bakal menolak praperadilan Roy Suryo karena bukti-bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan menguatkan dalil Polda Metro Jaya selaku termohon jika dalam proses penyidikan hingga penangkapan dan penahanan Roy Suryo sesuai aturan hukum yang berlaku. "InsyaAllah (memenangkan praperadilan), kalau kita seperti itu, tapi kita semua serahkan pada hakim yang mulia (soal putusannya)," pungkasnya.
Dia tidak mempersoalkan klaim kubu Roy Suryo yang menyebutkan keterangan ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang sebelumnya menguntungkan mereka. Sebab, kata dia, hakim praperadilan pasti memiliki pandangan tersendiri atas keterangan ahli tersebut.
"Tidak apa-apa, itu persepsi masing-masing, kalau mereka menganggap menguntungkan mereka ya silakan, tapi kan tentu hakim punya keyakinan sendiri, karena hakim sudah mempunyai kunci yang ada, yang kita berikan kemarin (bukti-bukti)," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya optimis hakim bakal menolak praperadilan Roy Suryo karena bukti-bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan menguatkan dalil Polda Metro Jaya selaku termohon jika dalam proses penyidikan hingga penangkapan dan penahanan Roy Suryo sesuai aturan hukum yang berlaku. "InsyaAllah (memenangkan praperadilan), kalau kita seperti itu, tapi kita semua serahkan pada hakim yang mulia (soal putusannya)," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :