Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:25 WIB
Sidang Perdana terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diwarnai perdebatan sengit. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sidang Perdana terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diwarnai perdebatan sengit. Hal ini karena kubu Dokter Tifa belum menerima berkas secara lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah Dokter Tifa menyatakan tidak akan berdamai atau menempuh restorative justice, Majelis Hakim lantas menyampaikan bahwa persidangan akan dilanjut dengan agenda pembacaan perlawanan hukum atau eksepsi pada Kamis, 9 Juli 2026. Namun kubu Dokter Tifa tak mau melakukan eksepsi bila berkas dari JPU secara lengkap tidak diserahkan.
"Maaf Yang Mulia, kami belum bisa memberikan jawaban sebelum mendapatkan berita acara. Kapan kami dapatkan, baru kami akan berikan jawaban, yang lengkap yang Mulia, yang lengkap," kata penasehat hukum Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Penasehat hukum Dokter Tifa meminta agar JPU menyerahkan surat dakwaan, berkas perkara termasuk berita acara pemeriksaan. Sebab kelengkapan berkas itu telah diserahkan ke pengadilan, namun tidak diberikan kepada pihaknya.
Setelah Dokter Tifa menyatakan tidak akan berdamai atau menempuh restorative justice, Majelis Hakim lantas menyampaikan bahwa persidangan akan dilanjut dengan agenda pembacaan perlawanan hukum atau eksepsi pada Kamis, 9 Juli 2026. Namun kubu Dokter Tifa tak mau melakukan eksepsi bila berkas dari JPU secara lengkap tidak diserahkan.
"Maaf Yang Mulia, kami belum bisa memberikan jawaban sebelum mendapatkan berita acara. Kapan kami dapatkan, baru kami akan berikan jawaban, yang lengkap yang Mulia, yang lengkap," kata penasehat hukum Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Penasehat hukum Dokter Tifa meminta agar JPU menyerahkan surat dakwaan, berkas perkara termasuk berita acara pemeriksaan. Sebab kelengkapan berkas itu telah diserahkan ke pengadilan, namun tidak diberikan kepada pihaknya.
Lihat Juga :