Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:04 WIB
Agus menambahkan, ke depan ITPC diarahkan untuk memperkuat program nasional dan internasional, termasuk lokakarya, peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, pelibatan kebijakan, studi komparatif, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat global, regional, dan nasional.

Dalam sesi lainnya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto memaparkan laporan nasional Indonesia mengenai praktik terbaik pengelolaan gambut. Termasuk transformasi kebijakan, penguatan kelembagaan, restorasi, pemanfaatan berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola gambut.

Bambang memaparkan, Indonesia memiliki kawasan hidrologis gambut seluas 24,67 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 16,36 juta hektare berada di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kemenhut. Sementara 8,31 juta hektare berada di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Indonesia ingin menunjukkan bahwa perlindungan gambut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, kelembagaan, rehabilitasi, pemanfaatan berkelanjutan, sampai penguatan kapasitas masyarakat,” katanya.

Menurut dia, transformasi kelembagaan pada 2024, yang memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup, turut memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan gambut. Kementerian Kehutanan juga telah membentuk tim khusus yang bekerja bersama Tim Ad Hoc FOLU Net Sink 2030 untuk memperkuat konservasi, perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut.

Bambang mengatakan Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan gambut, meliputi perlindungan fungsi ekosistem, pengelolaan berbasis ekosistem, pemanfaatan bijak dan berkelanjutan, pemantauan dan pengawasan terpadu, serta penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!