Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:45 WIB
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. Foto: YouTube SindoNews
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (2/7/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Diketahui, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda. Meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.



"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat

Dia menuturkan hanya panitera pengganti yang berbeda untuk perkara tersebut. Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo ialah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa yakni Erni dan Hendra Gunawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!