OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Rabu, 01 Juli 2026 - 20:52 WIB
Taufik menjelaskan, dua kendaraan roda empat itu digunakan Zulkarnain selaku Sekda untuk menyuap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Terkait Land Cruiser Taufik mengungkapkan, terdapat pihak yang berupaya menyamarkan kepemilikan aset tersebut dengan menjual ke showroom.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK," ujarnya.
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 10 orang pada Senin (29/6/2026). Dari 10 orang itu, lima diantaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka adalah Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Pemkab Kuansing; Suci Nitia Edwar (SNE) selaku istri kedua Bupati Kuansing; Ardiles (ARD) selaku selaku Direktur Utama Mitra Ideal Consultant; Julhensa (JL) selaku pihak swasta; dan Suwito (SW) selaku pihak swasta.
Baca juga: Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Sementara itu, Bupati dan Sekda menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam. Setelah proses pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang diantaranya sebagai tersangka.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK," ujarnya.
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 10 orang pada Senin (29/6/2026). Dari 10 orang itu, lima diantaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka adalah Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Pemkab Kuansing; Suci Nitia Edwar (SNE) selaku istri kedua Bupati Kuansing; Ardiles (ARD) selaku selaku Direktur Utama Mitra Ideal Consultant; Julhensa (JL) selaku pihak swasta; dan Suwito (SW) selaku pihak swasta.
Baca juga: Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Sementara itu, Bupati dan Sekda menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam. Setelah proses pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang diantaranya sebagai tersangka.
Lihat Juga :