Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:47 WIB
DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Ia menuturkan, fit and proper test itu telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Baca juga: Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Ia menambahkan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I DPR memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Ia menuturkan, fit and proper test itu telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Baca juga: Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Ia menambahkan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I DPR memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Lihat Juga :