Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB
KPK melimpahkan berkas perkara Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC ke JPU. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan ini dilakukan hari ini, Jumat (26/6/2026).
"KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau Tahap II untuk tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen bea dan Cuka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyatakan, pelaksanaan tahap II ini menandai telah terpenuhinya seluruh unsur formil dan materiil pada tahapan penyidikan, sehingga penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan.
Baca juga: Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
"KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau Tahap II untuk tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen bea dan Cuka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyatakan, pelaksanaan tahap II ini menandai telah terpenuhinya seluruh unsur formil dan materiil pada tahapan penyidikan, sehingga penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan.
Baca juga: Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Lihat Juga :