Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 26 Juni 2026 - 06:10 WIB
Lebih jauh, kata dia, 3 ijazah itu pun belum dilakukan uji labfor oleh polisi. Padahal, dalam persyaratan Perkap Kapolri itu pembandingan harus dilakukan dengan ijazah yang otentik.

"Sebenarnya sampai detik ini tidak ada yang mengatakan ijazah itu asli, polisi pun mengatakan itu identik dengan temannya. Bahkan di dalam pemeriksaan awal di Mabes Polri contohnya, itu ada 3 ijazah pembanding, yang mana salah satu persyaratan di Perkap Kapolri ini pun harus otentik. Harus diuji, apakah 3 ini juga sudah diuji, barangkali palsu sama palsu, juga identik kan," bebernya.

Alkatiri menambahkan, soal keaslian ijazah Jokowi itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu pula di pengadilan. Mengingat, kelengkapan berkas kasus ijazah Jokowi yang kinj telah sampai di Kejaksaan tidak lantas membuktikan ijazah tersebut asli.

"Jadi belum ada yang mengatakan asli dan asli itu yang membuktikan harus pengadilan. Kemudian sudah lengkap, sudah lengkap itu bukan berarti pasti benar," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!