Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36 WIB
Bahkan, merujuk pada dinamika geo politik global dan krisis iklim, seharusnya pada titik tertentu negara via Kementerian ESDM harus berani melakukan moratorium ekspor batu bara. Tata ulang kebijakan ekspor batu bara dan tingkatkan untuk kebutuhan nasional. Plus keseriusan negara untuk mengembangkan energi baru terbarukan (green energy), sebagai wujud konsistensi menuju net zero emission pada 2060.
Saat ini pemerintah mengklaim terjadi peningkatan bauran energi, yakni mencapai 17,89 persen. Tentu ini khabar yang menggembirakan, sebab target bauran energi sampai 2026 adalah 14 persen. Bauran energi ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil khususnya batu bara (coal). Sementara sumber energi baru terbarukan di Indonesia sangat melimpah, seperti energi angin, energi matahari, biomasa, geo termal, bahkan energi gelombang laut.
Energi listrik yang andal dan terus-menerus, adalah hak asasi warga negara, apalagi seiring era yang serba elektronik dan digitalisasi ekonomi, keberlangsungan dan keandalan energi listrik adalah keniscayaan. Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan hal tersebut. Sebaliknya gangguan pasokan energi listrik, akan mendulang kerugian sosial ekonomi yang sangat masif, bahkan bisa mengancam keamanan nasional yang berujung pada krisis politik. Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa dan pulau lain di Indonesia, di tengah melimpahnya pasokan batu bara nasional adalah seperti idiom: listrik mati di lumbung batu bara.
Hal ini tidak terjadi. Negara tidak boleh kalah/menyerah dengan oligarki batu bara. Namun. di sisi lain pemerintah juga harus adil, terkait utang pada PLN sebesar Rp 111 triliun mustinya harus segera dilunasi. Dan kemudian PLN bisa membayar utangnya sebesar Rp 77 triliun kepada pengusaha batu bara. Setelah persoalan persoalan hulu tersebut terselesaikan, maka muaranya PLN harus mampu memasok energi listrik yang andal kepada masyarakat, tanpa fenomena endut-endutan voltasenya, tanpa byar pet, dan tanpa black out pula.
Saat ini pemerintah mengklaim terjadi peningkatan bauran energi, yakni mencapai 17,89 persen. Tentu ini khabar yang menggembirakan, sebab target bauran energi sampai 2026 adalah 14 persen. Bauran energi ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil khususnya batu bara (coal). Sementara sumber energi baru terbarukan di Indonesia sangat melimpah, seperti energi angin, energi matahari, biomasa, geo termal, bahkan energi gelombang laut.
Energi listrik yang andal dan terus-menerus, adalah hak asasi warga negara, apalagi seiring era yang serba elektronik dan digitalisasi ekonomi, keberlangsungan dan keandalan energi listrik adalah keniscayaan. Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan hal tersebut. Sebaliknya gangguan pasokan energi listrik, akan mendulang kerugian sosial ekonomi yang sangat masif, bahkan bisa mengancam keamanan nasional yang berujung pada krisis politik. Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa dan pulau lain di Indonesia, di tengah melimpahnya pasokan batu bara nasional adalah seperti idiom: listrik mati di lumbung batu bara.
Hal ini tidak terjadi. Negara tidak boleh kalah/menyerah dengan oligarki batu bara. Namun. di sisi lain pemerintah juga harus adil, terkait utang pada PLN sebesar Rp 111 triliun mustinya harus segera dilunasi. Dan kemudian PLN bisa membayar utangnya sebesar Rp 77 triliun kepada pengusaha batu bara. Setelah persoalan persoalan hulu tersebut terselesaikan, maka muaranya PLN harus mampu memasok energi listrik yang andal kepada masyarakat, tanpa fenomena endut-endutan voltasenya, tanpa byar pet, dan tanpa black out pula.
(cip)
Lihat Juga :