Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18 WIB
Bahkan, lima hari terakhir ia juga mengalami demam dan meriang. Tim medis Rutan KPK juga telah memberi rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Saat pemeriksaan lanjutan di RS Polri pada Rabu (24/6/2026), dr Eko Ristiyanto, Sp. B-KBD, penanggung jawab pemeriksaan, menyarankan perlu ada segera tindakan medis.

Dokter juga meminta ada pemeriksaan tes darah lengkap, MRI dan lainnya terlebih dahulu. Eny mengungkapkan, pembantaran yang dilakukan oleh KPK juga atas rekomendasi tim dokter di RS Polri.

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” kata Eny .

Sementara itu, Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Mellisa Anggraini juga menyampaikan terima kasih ke KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya. Menurut dia, Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis.

Gus Yaqut ditahan KPK sejak 12 Maret 2026. Pada 9 Juni 2026, penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!