Aturan Baru Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Ini Kata Pakar Perlindungan Data
Rabu, 24 Juni 2026 - 18:52 WIB
Guru Besar Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Prof. Dr. Marihot Manullang
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2026 mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan setiap pembelian kartu SIM baru melalui proses verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini diambil di tengah tingginya angka kejahatan siber yang menggunakan nomor ponsel anonim. Berdasarkan data, tercatat lebih dari 30 juta panggilan penipuan (scam call) terjadi setiap bulannya dan telah menelan kerugian masyarakat hingga Rp7 triliun.
Guru Besar Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru yang juga Mantan Rektor Universitas Simalungun periode 2014–2018, Prof. Dr. Marihot Manullang, memberikan pandangan akademisnya terkait kebijakan ini. Menurutnya, melihat skala kerugian masyarakat saat ini, peningkatan standar keamanan registrasi merupakan respons yang rasional dan sangat dibutuhkan.
"Jika kita melihat maraknya masyarakat yang menjadi korban penipuan online, jeratan pinjaman ilegal, hingga perputaran uang di judi online, semuanya selalu bermula dari mudahnya akses terhadap nomor-nomor anonim. Dari perspektif pelindungan publik, verifikasi wajah ini adalah langkah logis untuk memutus rantai kejahatan tersebut langsung dari hulunya," jelas Prof. Marihot, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6).
Langkah ini diambil di tengah tingginya angka kejahatan siber yang menggunakan nomor ponsel anonim. Berdasarkan data, tercatat lebih dari 30 juta panggilan penipuan (scam call) terjadi setiap bulannya dan telah menelan kerugian masyarakat hingga Rp7 triliun.
Guru Besar Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru yang juga Mantan Rektor Universitas Simalungun periode 2014–2018, Prof. Dr. Marihot Manullang, memberikan pandangan akademisnya terkait kebijakan ini. Menurutnya, melihat skala kerugian masyarakat saat ini, peningkatan standar keamanan registrasi merupakan respons yang rasional dan sangat dibutuhkan.
"Jika kita melihat maraknya masyarakat yang menjadi korban penipuan online, jeratan pinjaman ilegal, hingga perputaran uang di judi online, semuanya selalu bermula dari mudahnya akses terhadap nomor-nomor anonim. Dari perspektif pelindungan publik, verifikasi wajah ini adalah langkah logis untuk memutus rantai kejahatan tersebut langsung dari hulunya," jelas Prof. Marihot, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6).
Lihat Juga :