Polantas Berusia 70 Tahun, Ditregident Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Rabu, 03 September 2025 - 15:06 WIB
loading...
Polantas Berusia 70...
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menegaskan, memasuki usia 70 tahun Korlantas Polri berada di garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Polisi Lalu Lintas ( Polantas ) Polri akan memasuki usia 70 tahun pada 22 September 2025. Usia yang matang ini menjadi momentum refleksi sekaligus pembuktian bahwa Korps Lalu Lintas Polri terus berbenah dan berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Korlantas Polri senantiasa berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerja nyata di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident). Baca juga: Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri

Di era digitalisasi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri berada di garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan. Sejumlah program dan kebijakan inovatif diluncurkan, mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelayanan daring yang mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menegaskan, seluruh kebijakan yang dilahirkan selalu berpihak pada masyarakat. “Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun,” katanya, Rabu (3/9/2025).

Sejumlah program unggulan Ditregident tahun 2025 yang telah diwujudkan. Misalnya, pertama, Smart SIM Digital . Bukan hanya sebagai identitas pengemudi, tetapi juga terintegrasi dengan data kependudukan, rekam jejak pelanggaran, hingga fungsi sebagai alat transaksi non-tunai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Rekomendasi
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved