Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Senin, 22 Juni 2026 - 19:46 WIB
Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan yakin bahwa kliennya pasti merasa kecewa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan yakin bahwa kliennya pasti merasa kecewa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui, Kejari Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Roy dan Tifa.
"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo Langsung kontributornya seperti apa," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Dia berpendapat, penangguhan penahanan Roy Suryo-Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut, hingga tidak mampu terbang ke langit meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, kata dia, penangguhan penahanan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.
Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo Langsung kontributornya seperti apa," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Dia berpendapat, penangguhan penahanan Roy Suryo-Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut, hingga tidak mampu terbang ke langit meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, kata dia, penangguhan penahanan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.
Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Lihat Juga :