Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB
"Kami nanti dibagi dua tempat, ada sebagian ke sini menemani atau mengawal, kemudian di sana (Kejari Jaksel) nanti ada teman-teman siap menyambut, terutama kita berkoordinasi bagaimana surat disampaikan sesegera mungkin sebelum pukul 09.00 WIB," tuturnya.

Dia berharap segera ada jawaban dari Kejari Jaksel lantaran tidak ada alasan bagi Roy Suryo dan dr Tifa ditahan. Pasalnya, secara subjektif keduanya tidak mungkin melarikan diri.

"Alasan subjektifnya kan hanya melarikan diri, nggak mungkin. Kemudian menghilangkan barang bukti, barang bukti apa yang mau dihilangkan, lalu berupaya mengulangi perbuatannya, perbuatannya sendiri masih debatable apakah itu tindak pidana atau bukan," jelasnya.

"Kalau Anda bicara mengenai pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, nah itu wajar kalau ditahan karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti," kata Refly lagi.

Dia menambahkan, persoalan ijazah Jokowi yang menjerat kliennya itu hingga kini masih diperdebatkan apakah masalah pidana ataukah bukan. Terlebih, kliennya hanya menyampaikan penelitian atas dokumen publik mantan pejabat publik yang menjadi kegiatan akademik, yang sejatinya dilindungi konstitusi dan undang-undang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!