Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:52 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan akademisi hingga pakar dilibatkan dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Foto/istimewa
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melibatkan unsur akademisi hingga pakar dalam pelaksanaan validasi atas Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka kegiatan Validasi atas Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026.
Yusharto menegaskan, pengukuran IPKD merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, proses validasi menjadi tahapan krusial guna memastikan hasil pengukuran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.
Baca juga: Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
“Pelaksanaan validasi dengan pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan proses pengukuran dan penilaian yang lebih independen, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Hal itu dikatakan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka kegiatan Validasi atas Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026.
Yusharto menegaskan, pengukuran IPKD merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, proses validasi menjadi tahapan krusial guna memastikan hasil pengukuran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.
Baca juga: Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
“Pelaksanaan validasi dengan pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan proses pengukuran dan penilaian yang lebih independen, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Lihat Juga :