Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:06 WIB
“Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus mengoptimalkan dan mengintensifkan penelusuran aset, berkoordinasi dengan PPATK dan OJK serta lembaga/Instansi terkait lainnya dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban (asset recovery),” jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun

Tak hanya itu, pihaknya juga memfasilitasi para korban untuk mendapatkan haknya melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi. Penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Penyidik juga akan terus berkoordinasi efektif dengan JPU dan LPSK terkait proses permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban perkara PT. DSI kepada LPSK dan memfasilitasi para korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan terakomodir melalui mekanisme restitusi,” tegas Ade Safri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!