Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Jum'at, 19 Juni 2026 - 22:33 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dipastikan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum dipindahkan ke Gedung Anton Soedjarwo untuk menjalani rawat inap, Roy dan Tifa lebih dulu menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama sekitar dua jam. Keputusan rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter.
Baca juga: Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya rekomendasi dokter itu dilakukan treatment rawat inap. Itu saja," ujar kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun di RS Polri Kramat Jati, Jumat (19/6/2026).
Sebelum dipindahkan ke Gedung Anton Soedjarwo untuk menjalani rawat inap, Roy dan Tifa lebih dulu menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama sekitar dua jam. Keputusan rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter.
Baca juga: Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya rekomendasi dokter itu dilakukan treatment rawat inap. Itu saja," ujar kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun di RS Polri Kramat Jati, Jumat (19/6/2026).
Lihat Juga :