Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Jum'at, 19 Juni 2026 - 19:50 WIB
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (19/6/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026). Adanya penggeledahan ini dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan.
Baca juga: KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Hari ini penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar," ujar Budi.
Dia belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim penyidik masih berada di lokasi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan.
Baca juga: KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Hari ini penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar," ujar Budi.
Dia belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim penyidik masih berada di lokasi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Lihat Juga :