Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal

Jum'at, 19 Juni 2026 - 10:42 WIB
Refly Harun melayangkan protes keras atas penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), Refly Harun, melayangkan protes keras atas penangkapan kedua kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Refly mempertanyakan alasan penangkapan yang dilakukan penyidik. "Kenapa harus ditangkap dan ditahan? Ini kan sudah tahap akhir. Mau penyerahan tersangka dan kemudian barang bukti, penyerahan tahap kedua. Dan kita sudah kooperatif," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).



Menurut dia, bentuk kooperatif tersebut ditunjukkan dengan pelaksanaan wajib lapor yang dijalani kedua kliennya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan pada November 2025.

Baca juga: Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!