SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Kamis, 18 Juni 2026 - 15:36 WIB
"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Misbakhun.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita, terutama pada aspek pelindungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja berkualitas.
Misbakhun menilai jembatan kerja sama antara organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan negara dan tidak menafsirkan program secara keliru.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa kerja sama dengan SOKSI merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembenahan tata kelola pekerja migran Indonesia.
Menurut Mukhtarudin, negara tidak boleh hanya hadir saat pekerja migran menghadapi masalah di luar negeri, tetapi harus memberi perlindungan sejak proses persiapan, keberangkatan, masa bekerja, hingga mereka kembali ke Indonesia.
Ia juga menegaskan pemerintah tengah mendorong transformasi besar dalam pola penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita, terutama pada aspek pelindungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja berkualitas.
Misbakhun menilai jembatan kerja sama antara organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan negara dan tidak menafsirkan program secara keliru.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa kerja sama dengan SOKSI merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembenahan tata kelola pekerja migran Indonesia.
Menurut Mukhtarudin, negara tidak boleh hanya hadir saat pekerja migran menghadapi masalah di luar negeri, tetapi harus memberi perlindungan sejak proses persiapan, keberangkatan, masa bekerja, hingga mereka kembali ke Indonesia.
Ia juga menegaskan pemerintah tengah mendorong transformasi besar dalam pola penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Lihat Juga :