Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:29 WIB
Kejagung memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan Sony hari ini, Kamis (18/6/2026) menyangkut seluruh perkara dan pengajuan justice collaborator (JC).
“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pemeriksaan Sony merupakan yang kedua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, untuk hari ini tidak ada lagi tersangka yang diperiksa. “Hanya Sony,” ucapnya.
“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pemeriksaan Sony merupakan yang kedua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, untuk hari ini tidak ada lagi tersangka yang diperiksa. “Hanya Sony,” ucapnya.
Lihat Juga :