Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB
Dia menambahkan, pihaknya juga akan secara bertahap mendatangi gudang penyimpanan motor listrik lain di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Untuk cek jumlah dan segel saja ini. (Gudang lainnya) Iya nanti (didatangi juga), bertahap itu," ujar dia.

Baca juga: Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN.

Kelima tersangka yakni, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony Sonjaya dan Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!