Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:05 WIB
"Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Karena itu dana tidak diperuntukkan bagi honorarium atau kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama," tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan melayani, Pemkot Semarang juga terus mendampingi pengurus RT dan RW dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pendampingan tersebut dilakukan agar para pengurus lingkungan dapat fokus menghadirkan manfaat bagi warga tanpa terkendala persoalan administratif.

Melalui program BOP RT Rp25 juta per tahun yang disertai pendampingan menyeluruh, Agustina ingin memastikan pembangunan Kota Semarang tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi tumbuh dari lingkungan terkecil, dari gagasan, partisipasi, dan kebutuhan nyata masyarakat di setiap RT.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!