Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:02 WIB
Menurut Gus Irfan, ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Berdasarkan analisis kebutuhan, total anggaran yang diperlukan Kemenhaj untuk tahun 2027 mencapai Rp3.782.103.059.000. Dengan pagu indikatif yang ada saat ini, terdapat celah (gap) anggaran sebesar Rp1.836.338.918.000 yang harus dipenuhi melalui rupiah murni.

Tambahan anggaran tersebut tersebar di beberapa unit kerja vital, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah uyang membutuhkan tambahan sebesar Rp1.133.904.988.000 (saat ini belum tercantum dalam pagu).

Sekretariat Jenderal membutuhkan tambahan Rp543.381.738.000 untuk melengkapi total kebutuhan Rp2.025.420.179.000. Selain itu, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji memerlukan Rp67.396.517.000, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah memerlukan Rp39.954.288.000. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah memerlukan Rp23.734.563.000, dan Inspektorat Jenderal memerlukan Rp27.966.824.000.

"Total pagu indikatif Rp1.482.038.441.000, kebutuhannya Rp3.318.327.359.000, artinya diperlukan tambahan Rp1.836.338.918.000."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!