Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu. Foto: Istimewa
JAKARTA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) menegaskan tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Dengan demikian, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya seorang mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas dalam konferensi pers aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bersatu. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa itu turut menyampaikan dugaan mengenai kedekatan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto, dengan jaringan politik tertentu.



"Dengan ini kami menegaskan bahwa FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional," ujar Dekan FISIP Unas Aos Yuli Firdaus, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG

Yuli menegaskan, kehadiran pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi fakultas.

"Setiap pernyataan, sikap, maupun tindakan yang disampaikan oleh individu yang mengklaim diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili pandangan maupun sikap resmi FISIP Universitas Nasional," katanya.

Meski demikian, Yuli menegaskan pihaknya tetap menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.

Yuli juga mengimbau seluruh pihak, termasuk organisasi mahasiswa, penyelenggara kegiatan, media massa, dan masyarakat umum untuk melakukan verifikasi terhadap identitas serta afiliasi kelembagaan narasumber atau peserta kegiatan sebelum dipublikasikan kepada publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!