Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:35 WIB
"Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," imbuh Pigai.

Lihat video: Efisiensi Anggaran, Kepala BGN: Orang Kaya Tak Dapat MBG!



Pigai menjelaskan dalam praktik internasional, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM.

Menurutnya, berbagai instrumen HAM internasional juga menempatkan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan berbasis hak asasi manusia. Program-program yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk MBG, dinilai sejalan dengan standar global yang terus dikembangkan berbagai lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pigai menambahkan kerangka HAM modern memiliki keterkaitan erat dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. "Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," jelasnya.

Karena itu, Pigai menilai MBG justru merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut melalui peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!