WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:25 WIB
Heni juga memastikan perwakilan Indonesia akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan bagi para korban. Di lain sisi menurutnya KJRI Johor Bahru juga menjamin hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum.

"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," tandasnya.

Diketahui, video terkait penganiayaan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar seorang wanita terlihat dianiaya oleh empat orang. Meski demikian, belum diketahui latar belakang peristiwa apa yang membuat para pelaku menganiaya WNI itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!