Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:27 WIB
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, opini WTP dari BPK merupakan penilaian penting bagi Pemda. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Edison melakukan praktik suap agar daerah yang dipimpinnya meraih gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, opini WTP dari BPK merupakan penilaian penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan dengan merekayasa hasil audit.



"Bagi saya, temuan BPK sehingga tidak bisa WTP adalah mimpi buruk bagi pemda. Inilah yang dimanfaatkan oleh auditor nakal, sehinggal alih-alih temuan sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, malah jadi ajang negoisasi untuk mendapatkan uang," kata Yudi saat dihubungi Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!