KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:02 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim , Jumat (12/6/2026). Lokasi yang digeledah terdiri dari Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Dinas Bupati, dan rumah tersangka Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (13/6/2026).



Baca juga: KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK

Penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!