Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar kepala daerah mendapat persenan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar kepala daerah mendapat persenan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditujukan untuk mencegah korupsi oleh para kepala daerah.

Usulan ini dilayangkan Tito, sekaligus merespons maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Teranyar, Bupati Muara Enim nonaktif, Edison tertangkap tangan KPK.



"Iya, pembinaan udah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun

Tito meengaku telah menampung adanya usulan agar kepala daerah tak terjerat korupsi, seperti diberikan dukungan dana operasional. Namun, Tito meragukan, pemberian dana operasional bisa menjamin kepala daerah tak korupsi.

"Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu," kata Tito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!