Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 10 Juni 2026 - 21:57 WIB
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi Firman Pangaribuan mengungkapkan dugaan manipulasi atau pengubahan bukti elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Firman Pangaribuan mengungkapkan dugaan manipulasi atau pengubahan bukti elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan.
Pihaknya akan menguji dugaan itu saat perkara telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan. "Makanya dugaannya seperti itu. Nanti kita eksaminasi di dalam persidangan. Kan ini masih dugaan kita, oke. Kan harus dites nanti," ujar Firman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kritik Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Lamban!
Dia menilai pihak yang kini berstatus tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi diduga menarik kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu tanpa terlebih dahulu memeriksa dokumen aslinya.
Pihaknya akan menguji dugaan itu saat perkara telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan. "Makanya dugaannya seperti itu. Nanti kita eksaminasi di dalam persidangan. Kan ini masih dugaan kita, oke. Kan harus dites nanti," ujar Firman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kritik Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Lamban!
Dia menilai pihak yang kini berstatus tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi diduga menarik kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu tanpa terlebih dahulu memeriksa dokumen aslinya.
Lihat Juga :