Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB
Menurut Dosen Pascasarjana ini, pengaturan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap meningkatnya usia harapan hidup serta kebutuhan organisasi untuk memanfaatkan pengalaman dan kompetensi anggota yang masih produktif.

Selain itu, RUU Polri juga memberikan perhatian terhadap jaminan keselamatan dan perlindungan bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas. Edi menilai penguatan aspek kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi personel sangat penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lihat video: DPR Sahkan UU Polri Baru, Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil



"Kami melihat RUU Polri ini menujukkan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan juga dan jaminan keselamatan kepada anggota Polri yang setiap hari bertugas di lapangan menghadapi berbagai ancaman dan risiko pekerjaan dalam menjalankan tugas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!