PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Polri dalam pembahasan RUU Polri. Kini RUU Polri telah disahkan menjadi UU. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri .

Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.



Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas

Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!