Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Selasa, 09 Juni 2026 - 14:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penempatan polisi di luar struktur harus melalui proses. Di antaranya adalah permintaan dan persetujuan dari kementerian.
Sigit mengungkapkan, soal penempatan jabatan di luar struktur, Polri telah memiliki aturan yang ketat. Hal ini sekaligus menjawab saran dari segelintir pihak soal jabatan yang diduduki personel kepolisian.
"Mungkin saya tambahkan bahwa Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Sigit mengungkapkan, soal penempatan jabatan di luar struktur, Polri telah memiliki aturan yang ketat. Hal ini sekaligus menjawab saran dari segelintir pihak soal jabatan yang diduduki personel kepolisian.
"Mungkin saya tambahkan bahwa Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Lihat Juga :