Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:19 WIB
Sigit menjelaskan, penempatan personel juga harus melalui persetujuan dari kementerian yang terkait, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kemudian, harus mengikuti open bidding atau merit system.

"Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui, sehingga tidak dengan serta-merta," ujar Sigit.

Dengan adanya aturan yang sedemikian rupa, Sigit memastikan Polri tidak akan sembarangan menempatkan personelnya untuk menduduki jabatan luar struktur. "Jadi kalau tidak ada permintaan pun juga Polri tidak akan mengirim."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!