Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu

Minggu, 07 Juni 2026 - 18:45 WIB
Baca Juga: 5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Hasto juga menegaskan bahwa sejak awal progam MBG, PDIP telah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam praktik komersialisasi.

"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana , serta dua mantan Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!