Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu

Minggu, 07 Juni 2026 - 18:45 WIB
"Bekerja sama bertiga," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing. "Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.

Dia menambahkan, bahwa lingkup dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti pada proses pengadaan barang saja. Terdapat indikasi adanya praktik yang berkaitan dengan penentuan titik-titik SPPG.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!